Dukungan Pembiayaan ke Sektor Pariwisata, Pemerintah Rancang Skema KUR Pariwisata

15 Aug 2019
Dukungan Pembiayaan ke Sektor Pariwisata, Pemerintah Rancang Skema KUR Pariwisata

Semester kedua tahun 2018 dimulai dengan kondisi perekonomian global yang sedang bersiaga penuh mengantisipasi ancaman perang dagang yang dilontarkan AS kepada Tiongkok. Sesumbar yang terus dikeluarkan oleh Trumph seakan menjadi peletuk gelombang dalam arus perekonomian global yang relatif stabil setahun ke belakang. Tiongkok yang terus menerima ancaman nyatanya juga tidak mau bertekuk lutut begitu saja kepada AS. Meskipun kedua negara ini juga sudah bertemu di meja negosiasi, serta penolakan dari pengusaha AS atas kebijakan tersebut, namun semua berakhir pada jalan buntu. Bukan Trumph jika tidak mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, maka tercatat perang dagang tersebut resmi diterapkan pada tanggal 6 Juli 2018. Resmi sudah fenomena uniteralisme dalam perdagangan bebas ini terjadi pertama kali di zaman modern.

Semua elemen bersiap, menyusun strategi untuk meminimalisir dampaknya kepada perekonomian dalam negeri. Terlebih perang dagang tersebut diikuti pula dengan intervensi kebijakan moneter The Fed yang menaikkan suku bunga acuan. Sungguh tantangan yang tidak mudah bagi keadaan perekonomian global.

Indonesia yang bukan pelaku utama perang dagang tersebut nyatanya juga menerima dampaknya. Ditambah kondisi neraca perdagangan RI yang defisit, sehingga perlu usaha lebih dari pemerintah untuk menyusun kebijakan.  Sebagai respon atas kondisi tersebut, pemerintah Indonesia  sedang menyusun kebijakan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dengan berfokus pada peningkatan ekspor dan pengendalian impor. Selain itu, pemerintah juga sedang memprioritaskan sektor pariwisata untuk menghasilkan devisa. Tercatat pada tahun 2016, sektor pariwisata mampu menjadi kontributor devisa terbesar kedua setelah CPO yaitu sebesar 13,568 miliar dollar AS.

Salah satu dukungan pemerintah kepada sektor pariwisata tersebut dituangkan dalam penyusunan skema pembiayaan di sektor pariwisata. KUR sebagai kredit program UMKM dengan suku bunga rendah, juga menjadi pilihan alternatif skema pembiayaan yang ditawarkan pemerintah bagi pelaku usaha kecil di sektor pariwisata. Saat ini, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM bersama – sama dengan Kementerian Pariwisata dan Penyalur KUR sedang mempersiapkan skema KUR untuk sektor pariwisata. Nantinya, skema KUR ini akan difokuskan untuk pengembangan usaha pariwisata di 10 lokasi Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Skema KUR untuk sektor pariwisata ini diharapkan dapat segera ditetapkan dan diakses oleh masyarakat.

Di tengah ketidakstabilan perekonomian global, kinerja KUR sampai dengan Semester I Tahun 2018 mencatatkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, KUR telah disalurkan sebesar Rp 64,6 Triliun yaitu sebanyak 55,1% dari target penyaluran KUR tahun 2018. Agresivitas capaian KUR tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loandiangka 0,01%. Pemerintah juga berhasil menjaga dominasi porsi penyaluran KUR kepada usaha mikro. Hal tersebut tercermin dengan penyaluran KUR Mikro sebesar Rp 41 triliun yaitu 63,5% dari penyaluran KUR, diikuti dengan KUR Kecil sebesar Rp 23,3 Triliun yaitu 36,1% dari penyaluran KUR, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp 231 Miliar yaitu sebesar 0,4% dari penyaluran KUR. Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil.

Pemerintah telah bertekad untuk mendorong penyaluran KUR ke sektor produksi, hal tersebut mengingat sektor produksi menjadi penggerak langsung perekonomian melalui usaha – usaha di sektor riil. Sampai dengan Semester I tahun 2018, capaian penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 38,5% dari penyaluran KUR. Capaian ini memang masih jauh daripada target penyaluran KUR di sektor produksi yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar minimum 50% dari total penyaluran KUR. Dalam rangka mendorong optimalisasi penyaluran KUR di sektor produksi, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah mengirimkan surat evaluasi penyaluran KUR sektor produksi kepada 17 Penyalur yang memiliki kinerja penyaluran KUR di sektor produksi masih di bawah 50%. Melalui surat tersebut, diharapkan Penyalur KUR dapat mempersiapkan rencana tindak untuk peningkatan penyaluran KUR di sektor produksi.

Selain itu, untuk optimalisasi penyaluran KUR tahun 2018, Komite Kebijakan juga telah mengirimkan surat evaluasi kepada 26 Penyalur KUR yang kinerja penyaluran KUR sampai dengan 30 Juni 2018 masih di bawah 50% dari target penyaluran KUR tahun 2018. Langkah tersebut diperlukan agar capaian penyaluran KUR dapat optimal sampai dengan akhir tahun 2018.

Kinerja penyaluran KUR masing – masing wilayah masih didominasi dengan penyaluran KUR di Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 56,1%, diikuti dengan Sumatera 19,4% dan Sulawesi 9,4%. Distribusi penyaluran KUR tersebut bukanlah tanpa alasan, mengingat distribusi penduduk dewasa dan UMKM tertinggi juga berada di pulau – pulau tersebut. Provinsi Jawa Tengah masih menjadi provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi yaitu sebesar Rp 11,8 Triliun, diikuti dengan Jawa Timur sebesar Rp 10,6 Triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 8,1 Triliun. Sedangkan untuk provinsi di luar Jawa dengan penyaluran KUR tertinggi dicapai oleh provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 3,5 Triliun dan Sumatera Utara sebesar 2,5 Triliun.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah berupaya untuk sedikit demi sedikit melakukan pemerataan penyaluran KUR, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan penyaluran KUR kepada masyarakat di daerah perbatasan dan tertinggal. Upaya tersebut diperkuat pula dengan upaya untuk menambahkan Penyalur KUR, baik dari bank, lembaga keuangan bukan bank, dan koperasi. Diharapkan melalui upaya – upaya tersebut, rakyat semakin dekat dan dimudahkan untuk mengakses kredit program yang ditujukan memang untuk rakyat. 

Seluruh tantangan baik dari luar maupun dari dalam negeri menjadi sumber inspirasi bagi  Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk terus berupaya menyusun skema kredit/pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi instrument penggerak perekonomian nasional. Tentu dengan perhitungan dan analisa risiko yang komprehensif. Diharapkan, KUR sektor pariwisata ini mampu menjadi salah satu amunisi Indonesia dalam upaya menambah devisa serta menuju kemandirian pembiayaan untuk sektor pariwisata.